PITLAB Inc. (selanjutnya disebut "Perusahaan") menyadari pentingnya melindungi informasi pribadi pelanggan, mematuhi Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi (selanjutnya disebut "UU Perlindungan Informasi Pribadi"), dan sesuai dengan Kebijakan Privasi ini ("Kebijakan ini"), berupaya untuk menangani serta melindungi informasi pribadi dengan tepat.
Pasal 1 – Definisi Informasi Pribadi
Dalam Kebijakan Privasi ini, "Informasi Pribadi" berarti informasi yang didefinisikan dalam Pasal 2, Ayat 1 UU Perlindungan Informasi Pribadi—yaitu, informasi tentang individu hidup yang dapat mengidentifikasi seseorang secara spesifik berdasarkan nama, tanggal lahir, atau uraian lainnya (termasuk informasi yang dapat dengan mudah dikaitkan dengan informasi lain untuk mengidentifikasi individu tertentu), atau informasi yang memuat kode identifikasi individu.
Pasal 2 – Tujuan Penggunaan Informasi Pribadi
Perusahaan menggunakan informasi pribadi pelanggan untuk tujuan berikut:
(1). Pendaftaran informasi pelanggan dan pembukaan akun untuk Layanan ini
(2). Analisis penggunaan Layanan ini oleh pelanggan untuk memastikan kelancaran operasional
(3). Verifikasi identitas pelanggan
(4). Pencegahan penggunaan tidak sah
(5). Penyusunan data statistik dalam bentuk yang tidak mengidentifikasi individu
(6). Pemantauan dan analisis penggunaan aplikasi untuk pengoperasian dan pengelolaan Layanan
(7). Peningkatan tingkat layanan
(8). Menanggapi pertanyaan pelanggan dan memberikan dukungan pelanggan
(9). Pemberitahuan informasi tentang Layanan ini dan informasi iklan lainnya dari Perusahaan atau pihak ketiga
(10). Melakukan survei mengenai Perusahaan atau bisnis lainnya
(11). Perencanaan dan penawaran inisiatif baru terkait Layanan ini
(12). Manajemen data dan menjaga keamanan informasi pelanggan
(13). Pengiriman pemberitahuan penting terkait Layanan ini jika diperlukan
(14). Tujuan lain yang dianggap perlu oleh Perusahaan berdasarkan syarat penggunaan terpisah terkait Layanan ini
(15). Tujuan-tujuan yang terkait dengan hal-hal di atas
Pasal 3 – Perubahan Tujuan Penggunaan
Perusahaan dapat mengubah tujuan penggunaan informasi pribadi dalam cakupan yang wajar terkait dengan tujuan semula. Jika terjadi perubahan tersebut, Perusahaan akan memberitahukan atau mengumumkan tujuan yang telah direvisi kepada pelanggan.
Pasal 4 – Pengelolaan Keamanan Informasi Pribadi
Perusahaan akan melakukan pengawasan yang diperlukan dan tepat terhadap karyawannya untuk memastikan pengelolaan informasi pribadi secara aman dari risiko seperti kehilangan, kerusakan, perubahan, dan kebocoran. Jika Perusahaan menyerahkan sebagian atau seluruh penanganan informasi pribadi kepada kontraktor, maka pengawasan yang diperlukan dan tepat juga akan dilakukan terhadap kontraktor tersebut untuk memastikan keamanan pengelolaan informasi.
Pasal 5 – Pemberian Informasi Pribadi, dll.
Perusahaan tidak akan memberikan informasi pribadi pelanggan, dll. kepada pihak ketiga tanpa persetujuan terlebih dahulu, kecuali jika diwajibkan oleh hukum atau dalam keadaan berikut:
(1). Pelanggan telah memberikan persetujuan terlebih dahulu
(2). Terdapat bukti yang cukup bahwa pengungkapan diperlukan untuk melindungi hak, properti, atau layanan Perusahaan akibat pelanggaran Syarat Layanan oleh pelanggan
(3). Pengungkapan diperlukan untuk melindungi kehidupan, tubuh, atau properti manusia dan sulit untuk memperoleh persetujuan pelanggan
(4). Pengungkapan sangat diperlukan untuk kesehatan masyarakat atau pertumbuhan anak yang sehat dan sulit untuk memperoleh persetujuan pelanggan
(5). Kerja sama diperlukan dengan lembaga pemerintah nasional atau daerah (atau perwakilannya) dalam melaksanakan tugas yang diatur undang-undang, dan memperoleh persetujuan akan menghambat pelaksanaan tugas tersebut
(6). Informasi pribadi diberikan karena penggabungan, pemisahan perusahaan, pengalihan usaha, atau alasan lain yang berkaitan dengan suksesi bisnis Perusahaan
(7). Informasi pribadi digunakan bersama atau dipercayakan kepada pihak ketiga berdasarkan perjanjian kerahasiaan dengan Perusahaan
Pasal 6 – Penyerahan Informasi Pribadi
Perusahaan dapat menyerahkan sebagian atau seluruh informasi pribadi yang diperoleh dari pelanggan kepada pihak yang ditunjuk untuk tujuan penggunaan yang diperlukan. Dalam hal ini, Perusahaan akan menilai kecocokan pihak yang ditunjuk, menetapkan kewajiban kerahasiaan dalam kontrak, dan membangun sistem untuk memastikan bahwa informasi pribadi dikelola dengan baik.
Pasal 7 – Pengungkapan Informasi Pribadi
Atas permintaan pelanggan untuk pengungkapan atau pemberitahuan tujuan penggunaan berdasarkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Perusahaan akan, setelah memastikan identitas pemohon, segera mengungkapkan informasi pribadi yang diminta (atau memberitahu pelanggan jika informasi tersebut tidak ada). Namun, hal ini tidak berlaku jika Perusahaan tidak diwajibkan untuk mengungkapkan berdasarkan hukum.
Pasal 8 – Koreksi, Penambahan, dan Penghapusan Informasi Pribadi
Jika pelanggan meminta koreksi, penambahan, atau penghapusan informasi pribadi ("koreksi, dll.") berdasarkan UU Perlindungan Informasi Pribadi atas dasar bahwa informasi tersebut tidak benar, Perusahaan akan, setelah memastikan identitas pemohon, melakukan penyelidikan dalam cakupan yang diperlukan untuk mencapai tujuan penggunaan, segera melakukan koreksi, dll. berdasarkan hasilnya, dan memberi tahu pelanggan. Namun, hal ini tidak berlaku jika Perusahaan tidak diwajibkan untuk melakukan koreksi tersebut berdasarkan hukum.
Pasal 9 – Penangguhan Penggunaan, dll. Informasi Pribadi
Jika pelanggan meminta penangguhan atau penghapusan penggunaan informasi pribadi ("penangguhan, dll."), atau penangguhan pemberian informasi pribadi kepada pihak ketiga ("penangguhan pemberian") berdasarkan UU Perlindungan Informasi Pribadi, Perusahaan akan, setelah memastikan identitas pemohon, segera melaksanakan penangguhan atau penangguhan pemberian tersebut dan memberi tahu pelanggan. Namun, hal ini tidak berlaku jika Perusahaan tidak diwajibkan untuk melakukannya berdasarkan hukum.
Pasal 10 – Penggunaan Cookie dan Teknologi Lainnya
Layanan ini dapat menggunakan cookie dan teknologi serupa. Ketika pelanggan mengakses Layanan, instruksi dari server Perusahaan merekam informasi identifikasi pada perangkat pelanggan sehingga perangkat dapat dikenali saat akses berikutnya, memudahkan pengelolaan login, analisis lalu lintas, dan perbaikan layanan.
Pasal 11 – Penggunaan Google Analytics
Untuk memberikan layanan yang lebih baik, Layanan ini dapat menggunakan Google Analytics.
Google Analytics menggunakan cookie untuk mengumpulkan informasi yang tidak mengidentifikasi individu secara langsung. Informasi yang dikumpulkan dikelola sesuai dengan kebijakan privasi Google.
Pasal 12 – Informasi Kontak
Untuk permintaan pengungkapan, pendapat, pertanyaan, keluhan, atau pertanyaan lain mengenai penanganan informasi pribadi, silakan hubungi "Meja Pengaduan dan Konsultasi Informasi Pribadi" di bawah ini. Mohon dicatat bahwa respons dapat memerlukan waktu.
<Meja Pengaduan dan Konsultasi Informasi Pribadi>
Nama, alamat, dan perwakilan pengelola informasi pribadi
〒123-0873 1-29-19 Ogi, Adachi-ku, Tokyo
PIT LAB Inc.
Presiden: Shah ShahHussain
Kontak: service@pray-spot.com
Pasal 13 – Prosedur Perubahan Kebijakan
Perusahaan dapat meninjau dan meningkatkan penanganan informasi pribadinya sesuai dengan perubahan hukum dan peraturan, serta dapat mengubah Kebijakan ini. Jika diubah, Perusahaan akan memberi tahu pelanggan dengan mengumumkannya di situs webnya. Namun, jika persetujuan pelanggan diperlukan berdasarkan hukum untuk perubahan tertentu, Perusahaan akan memperoleh persetujuan tersebut dengan metode yang sesuai.
Pasal 14 – Kesukarelaan dan Konsekuensi Tidak Memberikan Informasi
Jika informasi opsional tidak diberikan, kami mungkin tidak dapat memberikan respons yang paling sesuai untuk Anda.